Pemerintah Desa Ngile Kabupaten Pacitan | Satu Hati Membangun Desa, Sepenuh Hati Melayani Warga

Penguatan Partisipasi Masyarakat

Penguatan Partisipasi Masyarakat adalah komponen keempat dalam indikator penilaian Desa Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK RI.
Secara definisi, komponen ini merupakan upaya melibatkan warga desa secara aktif, kritis, dan bermakna dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan serta anggaran desa.
Fokus utamanya adalah memastikan bahwa keputusan desa tidak hanya diambil secara sepihak oleh perangkat desa, melainkan melibatkan seluruh elemen masyarakat (termasuk kelompok perempuan, marginal, dan pemuda) guna mencegah kesepakatan terselubung dan potensi korupsi.

 

📁 Dokumen Penguatan Partisipasi Masyarakat Desa Anti Korupsi

Halaman Transparansi & Keterlibatan Aktif Warga dalam Pembangunan Desa

Kategori Dokumen Komponen Indikator Nama Dokumen / Berkas Bukti Fisik Aksi
1. Perencanaan Partisipatif Partisipasi Dan Keterlibatan Masyarakat Dalam Penyusunan RKP Desa
Berita Acara Musrenbangdes / Musdes RKP Desa Unduh PDF
Daftar Hadir Unsur Masyarakat (Tokoh, Perempuan, Pemuda, Kelompok Rentan) Unduh PDF
Dokumen Matriks Rekapitulasi Usulan Warga dalam RKP Desa Unduh PDF
2. Pengawasan Pembangunan Keterlibatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Dan Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa
SK Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dari Unsur Masyarakat Unduh PDF
Laporan Kinerja Berkala BPD, LPM, dan LKD Lainnya Unduh PDF
Dokumentasi Pelaksanaan Swadaya / Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Unduh PDF
3. Budaya Integritas Warga Kesadaran Masyarakat Dalam Mencegah Terjadinya Praktik Gratifikasi, Suap Dan Konflik Kepentingan
Laporan Kegiatan Sosialisasi & Edukasi Anti Korupsi bagi Warga Unduh PDF
Salinan Desain Grafis Banner/Pamflet "Tolak Suap & Politik Uang" Unduh PDF
Dokumen Pakta Integritas / Komitmen Bersama Tolak Gratifikasi Unduh PDF
Scroll to Top